Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN RABIES

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan rabies dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk : a. koordinasi; b. sosialisasi; c. pemberian pendidikan, pelatihan, bimbingan dan konsultasi; dan d. pemberian penghargaan.
Your Correction