Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN RABIES

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang dilarang mempersulit atau menghalangi petugas dalam melakukan kegiatan pengendalian dan penanggulangan Rabies.
Your Correction