Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado Kepada Perseroan Terbatas Bank Sulutgo

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Masa jabatan Kepala Desa yang ada saat ini tetap berlaku sampai habis masa jabatannya. (2) Periodisasi masa jabatan Kepala Desa menyesuaikan Peraturan Daerah ini.
Your Correction