Correct Article 24
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta
Current Text
(1) Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan Manado Fiesta, Pemerintah Daerah:
a. menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan; dan
b. menjadikan masyarakat sebagai unsur penunjang suksesnya Penyelenggaraan Manado Fiesta.
(2) Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap peningkatan dan pengawasan pelaksanaan partisipasi masyarakat.
Your Correction
