Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Manado Fiesta. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Dinas. (3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan terhadap seluruh aspek Penyelenggaraan Manado Fiesta. (4) Dalam melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Dinas dapat melibatkan perangkat daerah yang membidangi pengawasan. (5) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijadikan bahan perbaikan Penyelenggaraan Manado Fiesta tahun berikutnya.
Your Correction