Correct Article 10
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta
Current Text
(1) Penyelenggaraan Manado Fiesta dilaksanakan dengan mengangkat tema bahari, ekowisata, dan toleransi.
(2) Tema sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai tema umum.
(3) Tema umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan setiap tahun dan tidak dapat diubah.
(4) Selain tema umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat ditetapkan tema khusus.
(5) Tema khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh panitia atas persetujuan Walikota.
(6) Penetapan tema khusus harus memperhatikan :
a. kondisi aktual masyarakat;
b. keadaan sosial budaya;
c. isu nasional atau internasional; dan/atau
d. pertimbangan lain sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Your Correction
