Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran penerimaan pembiayaan setelah perubahan Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp.(3.646.711.360,00) dengan rincian sebagai berikut : Anggaran pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan neto sejumlah Rp.(196.461.239.610,00) dengan rincian sebagai berikut : Anggaran pembiayaan neto setelah perubahan
Your Correction