Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi untuk pengembangan skema kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 meliputi: a. penguatan kerja sama antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat; b. penguatan implementasi kerja sama antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat; dan c. penguatan monitoring dan evaluasi kerja sama antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Your Correction