Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan pengembangan kemitraan Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf c diwujudkan dalam bentuk pengembangan skema kerja sama antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Your Correction