Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan peningkatan daya saing Daya Tarik Wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf a diwujudkan dalam bentuk pengembangan kualitas dan keragaman usaha Daya Tarik Wisata.
Your Correction