Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan RIPPARDA Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) diselenggarakan secara terpadu oleh Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Your Correction