Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran Pembangunan Kepariwisataan adalah untuk: a. meningkatkan kapasitas, akuntabilitas kinerja dan keuangan Pemerintah Daerah; b. meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan; c. pengembangan destinasi wisata di daerah; d. meningkatkan kualitas SDM Pariwisata; dan e. meningkatkan kualitas industri Pariwisata di daerah.
Your Correction