Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Misi Pembangunan Kepariwisataan Daerah adalah: a. mewujudkan pemerintahan pelayan yang baik, bersih serta demokratis yang berorientasi kepariwisataan. b. mewujudkan masyarakat Daerah berdaya saing yang mendukung kepariwisataan; dan c. mewujudkan lingkungan asri dan lestari yang menopang kepariwisataan.
Your Correction