Correct Article 3
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025
Current Text
Visi Pembangunan Kepariwisataan Daerah adalah menjadikan Manado Pariwisata Dunia yang menyenangkan, berjati diri, berdaya saing dan mampu mendorong pembangunan di daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Your Correction
