Correct Article 73
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2020 - 2025
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan yang merupakan pengaturan terkait dengan Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Your Correction
