Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kelembagaan pengelolaan Irigasi dibentuk untuk mewujudkan tertib pengelolaan Jaringan Irigasi. (2) Kelembagaan pengelolaan Irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. SKPD yang membidangi Irigasi; b. Perkumpulan Petani Pemakai Air; c. Komisi Irigasi; dan d. pihak lain yang kegiatannya memanfaatkan Irigasi.
Your Correction