Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengolahan sampah di TPS 3R dan TPST harus memenuhi persyaratan teknis dan standar prasarana dan sarana pengolahan sampah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis dan standar prasarana dan sarana pengolahan sampah di TPS 3R dan TPST sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction