Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah bertugas menjamin terselenggaranya Pengelolaan Sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction