Correct Article 58
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Current Text
Izin bagi usaha dan/atau kegiatan dapat diterbitkan setelah pemrakarsa usaha dan/atau kegiatan memenuhi kewajiban kelengkapan dokumen lingkungan hidup yang telah disahkan sesuai peraturan perundang- undangan.
Your Correction
