Correct Article 70
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Current Text
(1) Pemerintah Daerah tunduk terhadap perjanjian internasional dan protokol-protokol di bidang lingkungan hidup yang telah diratifikasi.
(2) Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian internasional dan protokol-protokol di bidang lingkungan hidup sesuai dengan kewenangannya.
Your Correction
