Correct Article 38
PERDA Nomor 8 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang IZIN LINGKUNGAN
Current Text
(1) Rekomendasi UKL-UPL menjadi dasar penerbitan izin lingkungan.
(2) Ketentuan mengenai pemeriksaan UKL-UPL dan penerbitan Rekomendasi UKL-UPL diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota.
Your Correction
