Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 8 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang IZIN LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rekomendasi berupa penolakan UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) huruf b, paling sedikit memuat: 1. dasar pertimbangan dikeluarkannya penolakan UKL- UPL; dan 2. pernyataan penolakan UKL-UPL.
Your Correction