Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 8 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang IZIN LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Izin Lingkungan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap kelestarian Lingkungan Hidup dengan meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan setiap Usaha dan/atau Kegiatan yang melestarikan fungsi Lingkungan Hidup.
Your Correction