Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 23 dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction