Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan nama Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi.
Your Correction