Correct Article 45
PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM
Current Text
Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan volume limbah cair yang diolah, jenis, tingkat kesulitan dalam pelaksanaan treatmen limbah cair dan kadar racun dalam limbah.
Your Correction
