Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan volume limbah cair yang diolah, jenis, tingkat kesulitan dalam pelaksanaan treatmen limbah cair dan kadar racun dalam limbah.
Your Correction