Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum dalam lampiran V Peraturan Daerah ini.
Your Correction