Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 1 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Your Correction