Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini meliputi: a. pendelegasian; b. penyelenggaraan; c. pengawasan dan pengendalian; d. pembiayaan; e. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; f. MPP; g. komite percepatan; dan h. partisipasi masyarakat dan dunia usaha.
Your Correction