Article 1
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang Tahun 1998 Seri A Nomor 01/A).
PERDA Nomor 15 Tahun 2005
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.