Article 1
Mencabut Peraturan Daerah Kotapraja Malang Nomor 1 Tahun 1959 tentang Mengadakan dan Memungut Padjak Potong Hewan beserta perubahannya.
PERDA Nomor 11 Tahun 2005
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.