Article 1
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 20 Tahun 1981 tentang Tata Cara Penagihan Pajak/Retribusi Daerah Dengan Surat Paksa (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Tahun 1982 Seri B Nomor 5/B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 7 Tahun 1991 (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Tahun 1992 Seri B Nomor 1/B);
2. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penyisihan Bagian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Tahun 1994 Seri B Nomor 6/B), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.