Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber pendapatan Perusahaan adalah pendapatan penjualan air, pendapatan sambungan baru dan non air lainnya, pendapatan denda, pendapatan bunga deposito, pendapatan jasa giro, penjualan barang- barang bekas, keuntungan penjualan aktiva tetap, keuntungan atas transaksi valuta asing, penerimaan piutang yang sudah disisihkan/dihapuskan, dan rupa-rupa pendapatan lainnya.
Your Correction