Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Modal Perusahaan Daerah yang bersumber dari Pemerintah Daerah, merupakan kekayaan Daerah yang dipisahkan.
Your Correction