Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan tidak mengurangi ketentuan Peraturan Daerah ini maka terhadap Perusahaan berlaku segala macam hukum INDONESIA yang tidak bertentangan dengan azas demokrasi ekonomi yang merupakan ciri-ciri sistem ekonomi berdasarkan Pancasila.
Your Correction