Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 5 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masyarakat dan dunia usaha berperan serta secara aktif dalam menumbuhkan iklim usaha bagi lansia potensial melalui kemitraan bidang peningkatan kualitas usaha/produksi, pemasaran, bimbingan dan pelatihan keterampilan bidang usaha yang dimiliki.
Your Correction