Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 5 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian bantuan sosial bertujuan untuk: a. memenuhi kebutuhan hidup minimal lansia potensial yang tidak mampu; b. membuka dan mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kemandirian; c. mendapatkan kemudahan dalam memperoleh kesempatan berusaha.
Your Correction