Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 47 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Warung Internet

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Walikota melimpahkan kewenangan pemberian izin usaha Warnet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) kepada Kepala Dinas PM, PTSP, KUM.
Your Correction