Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 47 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Warung Internet

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Warnet dilaksanakan berdasarkan asas: a. kepastian hukum; b. keamanan berusaha; c. kemandirian; d. kemanfaatan; dan e. berwawasan lingkungan.
Your Correction