Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Dan Permukiman Kumuh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peran masyarakat pada tahap peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf b dilakukan dalam proses pemugaran, peremajaan, dan/atau pemukiman kembali.
Your Correction