Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Dan Permukiman Kumuh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan dan pengendalian terhadap tumbuh dan berkembangnya Perumahan dan Permukiman Kumuh baru, dilakukan dengan cara: a. pemantauan; b. evaluasi; dan c. pelaporan.
Your Correction