Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Dan Permukiman Kumuh

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pola kemitraan antar pemangku kepentingan yang dapat dikembangkan dalam upaya peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh yaitu kemitraan antara Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan setiap orang.
Your Correction