Correct Article 76
PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Dan Permukiman Kumuh
Current Text
Ketentuan Lebih lanjut sebagai Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Your Correction
