Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 43 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Makanan Dan Minuman

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Piagam penggolongan usaha restoran yang menunjukkan penggolongan kelas harus dipasang pada tempat yang mudah dilihat oleh umum di tempat usahanya.
Your Correction