Correct Article II
PERDA Nomor 33 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Madiun.
Ditetapkan di M A D I U N pada tanggal 24 September 2018
WALIKOTA MADIUN,
ttd
H. SUGENG RISMIYANTO Diundangkan di M A D I U N pada tanggal 24 September 2018
Pj. SEKRETARIS DAERAH,
ttd
RUSDIYANTO
LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 24/D
NOREG PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR :
204-33/2018 Salinan sesuai dengan aslinya
a.n. WALIKOTA MADIUN Sekretaris Daerah
u.b.
Kepala Bagian Hukum
BUDI WIBOWO, SH Pembina NIP. 19750117 199602 1 001
Your Correction
