Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article II

PERDA Nomor 33 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Madiun. Ditetapkan di M A D I U N pada tanggal 24 September 2018 WALIKOTA MADIUN, ttd H. SUGENG RISMIYANTO Diundangkan di M A D I U N pada tanggal 24 September 2018 Pj. SEKRETARIS DAERAH, ttd RUSDIYANTO LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 24/D NOREG PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR : 204-33/2018 Salinan sesuai dengan aslinya a.n. WALIKOTA MADIUN Sekretaris Daerah u.b. Kepala Bagian Hukum BUDI WIBOWO, SH Pembina NIP. 19750117 199602 1 001
Your Correction