Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit pengumpulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b, berfungsi untuk mengumpulkan air limbah domestik dari unit pelayanan melalui jaringan pengumpul dan menyalurkan ke unit pengolahan.
Your Correction