Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan SPAL meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan konstruksi; c. operasi dan pemeliharaan; d. pemanfaatan; dan e. pemantauan dan evaluasi.
Your Correction