Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk: a. mengendalikan pembuangan air limbah domestik; b. melindungi kualitas air tanah dan air permukaan; c. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; dan d. meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup khususnya sumber daya air.
Your Correction