Correct Article 34
PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Kediri.
Ditetapkan di Kediri pada tanggal 30 Desember 2020 WALIKOTA KEDIRI,
ttd.
ABDULLAH ABU BAKAR
Diundangkan di Kediri pada tanggal 30 Desember 2020 Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI,
ttd.
SISWANTO
LEMBARAN DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2020 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 332-9/2020 Salinan sesuai dengan aslinya
a.n. SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI KEPALA BAGIAN HUKUM,
MUHLISIINA LAHUDDIN, SH.MH.
Penata Tingkat I NIP. 19760810 200604 1 022
Your Correction
