Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk : a. mewujudkan ketertiban dan keindahan lingkungan; b. menjamin adanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame; dan c. mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Your Correction